Penerimaan Pajak Semester I 2022 Melonjak, Perekonomian Membaik
Kinerja perpajakan di Indonesia pada tahun 2022 sudah mencapai 58,5% dari target setoran dalam Peraturan Presiden Nomor 98/2022 yaitu sebesar Rp1.485 triliun. Jumlah ini naik sebesar 55,7% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan, pada semester I atau sampai dengan Juni tahun 2022 total penerimaan pajak sudah mencapai Rp868 triliun.
“Harapannya hal ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia.” Ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pada Selasa (02/08/2022).
Jika dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak total capaian penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dengan kontribusi sebesar 69,4% dari target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan penerimaan sebesar 47,1% dari target atau sebesar Rp300,9 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar 14,9% dari target atau Rp4,8 triliun, dan PPh Migas mencapai 66,6% dari target atau sebesar Rp 43 triliun.
Selain itu, pertumbuhan neto kumulatif semua jenis pajak juga cukup positif. Seperti diantaranya PPh 21 tumbuh 19%, PPh 22 Impor tumbuh 236,8%, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,2%, PPh Badan tumbuh 136,2%, PPh 26 tumbuh 18,2%, PPh Final tumbuh 81,4%, PPN Dalam Negeri tumbuh 32,2%, dan PPN Impor tumbuh 40,3%.
Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM). Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7% tumbuh 45,1%, perdagangan 23,4% tumbuh 62,8%, jasa keuangan dan asuransi 11,5% tumbuh 16,2%, pertambangan 9,7% tumbuh 286,8%, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1% tumbuh 13,0%.
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus menerus membaik (domestik dan luar negeri), penerimaan yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian intensif, dampak implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), dan terkhusus pada bulan Juni, ditopang oleh penerimaan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yang tinggi di akhir periode tersebut.
Pihak Humas Kemenkeu juga menyampaikan bahwa pada semester dua nanti dapat diperkirakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi, namun harus tetap waspada dengan pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena pengaruh ekonomi juga akan berdampak pada penerimaan perpajakan.
***
Penulis: Annisa Nur Syfa
Referensi:
PANRB. (2022). Penerimaan Pajak Capai Rp868,3 Triliun Hingga Akhir Juni 2022. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/penerimaan-pajak-capai-rp868-3-triliun-hingga-akhir-juni-2022
Setyo Hendrawan, L. (2022). Semester I 2022, Direktorat Jenderal Pajak Catat Penerimaan Pajak 868 Triliun. Times Indonesia. https://www.timesindonesia.co.id/read/news/421447/semester-i-2022-direktorat-jenderal-pajakcatat-penerimaan-pajak-868-triliun