Tax Center UNSIKA adalah suatu wadah yang bersifat kelembagaan dan dibentuk sebagai pusat pengkajian, pelatihan, pengembangan, serta informasi dibidang perpajakan, baik untuk lingkungan universitas maupun masyarakat luar. Tax Center UNSIKA didukung oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan maksud untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dibidang perpajakan khususnya untuk civitas akademika.