Membandingkan Kebijakan Pajak Hiburan di Berbagai Negara : Apa saja perbedaanya ya?
Seperti yang kita tahu, pemerintah baru saja menetapkan pajak hiburan menjadi 40-75% mulai Januari 2024 lalu. Hai ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 58 Ayat (2). Dalam ayat tersebut, tertulis bahwa tarif PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah yaitu sebesar 40% dan paling tinggi sebesar 75%.
Tentunya kebijakan ini menimbulkan banyak kontroversi dan kritik tajam dari berbagai kalangan yang khususnya memiliki bisnis di dunia hiburan, seperti pengacara kondang Hotman Paris dan penyanyi tanah air Inul Daratista. Sebelumnya Hotman Paris mengatakan pajak hiburan yang diberlakukan di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Menurut pendapatnya, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk menaikkan pajak hiburan.
Pajak hiburan merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota dan dibayarkan oleh konsumen atas barang/jasa tertentu. Jika di Indonesia tarif pajak hiburan mencapai 40-75%, lalu berapa tarif pajak hiburan di negara lain? Benarkah lebih rendah?
Goodstats telah menghimpun data mengenai perbandingan pajak hiburan tanah air dengan berbagai negara tetangga. Dalam temuannya, ternyata Indonesia menjadi negara dengan pajak hiburan tertinggi. Bahkan negara tetangga seperti Filipina hanya memiliki pajak hiburan sebesar 18%. Angka ini merupakan keputusan dari Philipines Bureau of International Revenue (BIIR).
Melansir dari Inland Revenue Authority of Singapore, para penyelenggara kegiatan hiburan penghibur di negara tersebut hanya perlu membayar 15% atas penghasilan kena pajak dari layanan yang dilakukan di Singapura. Pajak hiburan di Singapura dipotong kepada penghibur umum bukan penduduk.
Kemudian, Malaysia menetapkan pajak hiburan sebesar 6%. Objek yang terkena pajak hiburan di negara tersebut diantaranya night club, private club, gym, panti pijat, dan lain sebagainya. Pajak hiburan seperti konser internasional di Malaysia di 2024 ditetapkan sebesar 10%, turun dibandingkan sebelumnya 25%. Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim pada beberapa waktu lalu.
Di negara Thailand, pajak hiburan diturunkan hanya 5% mulai awal tahun 2024. Dilansir dari Eturbo News, Pajak anggur dipangkas dari 10% menjadi 5% dan pajak minuman beralkohol dihapus dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar 10%. Selain itu, pajak cukai untuk tempat hiburan akan dikurangi setengahnya dari 10% menjadi 5%. Tidak hanya itu, jam operasional tempat hiburan diperpanjang hingga pukul 04.00. Kebijakan ini diterapkan untuk menarik wisatawan.
Selanjutnya di negara maju seperti Amerika Serikat ternyata juga menerapkan pajak hiburan yang tak terlalu tinggi. Di Negara Bagian Illinois, tepatnya di kota Chicago, CNBC Indonesia menjelaskan bahwa pajak hiburan di tempat tersebut sebesar 9%. Angka ini telah berkontribusi pada pendapatan pajak di Chicago sebesar US$232 juta di tahun 2022.
Dalam perkembangannya, pemerintah melakukan kebijakan ini karena diklaim akan menurunkan angka ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) Kementerian Keuangan RI yaitu Lydia kurniawati mengatakan bahwa tidak semua jenis hiburan mendapat pajak di 40% hingga 75%.
Ia mengatakan bahwa masih banyak sektor hiburan lain yang bahkan mengalami penurunan persen pajak hiburannya. Selain itu, Direktur Eksekutif PK-TRI (Pratama-Kreston Tax Research Institute) Prianto Budi Saptono juga menambahkan bahwa pajak hiburan selain yang diatur dalam UU HPKD Pasal 58 ayat (2) tidak mengalami kenaikan pajak.
***
Penulis : Nazla Faira Arnanda Dunggio
Sumber :
Pierre Rainer. Pajak Hiburan RI Tembus 40-75%, Bagaimana Dengan Negara Tetangga? Diakses pada 5 Januari 2025. https://www.ssas.co.id/perbandingan-pajak-hiburan-di-ri-dengan-negara-lain-mana-paling-tinggi/
Anisa Indraini. Perbandingan Pajak Hiburan di RI dengan Negara Lain, Mana Paling Tinggi? Diakses pada 5 Januari 2025. https://goodstats.id/article/pajak-hiburan-ri-tembus-40-75-bagaimana-dengan-negara-tetangga-i5tPI
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 58 Ayat (2). https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022