Lapor SPT Online 2021 Lewat e-Form
Tax Center Unsika – Zaman now, isi dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun lebih mudah pakai sistem elektronik. Namun selain menggunakan e-Filing, ada cara lain dalam menyampaikan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, yakni dengan e-Form.
Apalagi di tengah wabah virus corona saat ini, hampir semua pelayanan publik melalui tatap muka di KPP maupun KP2KP setop sementara. Termasuk layanan penyampaian SPT Pajak. Dan kemudian dialihkan menggunakan online atau elektronik, seperti e-Filing dan e-Form.
e-Form ini adalah formulir SPT elektronik berbentuk file dengan format dokumen .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline. Formulir tersebut dapat dibuka menggunakan aplikasi form viewer. Aplikasi form viewer dapat diunduh melalui link yang berada pada laman e-Form.
e-Form sebetulnya hampir sama dengan e-Filing. Hanya saja dalam pengisian SPT Pajak, e-Form tidak membutuhkan koneksi internet. Beda dengan e-Filing, yang selama proses atau tahap pengisian datanya, memerlukan akses internet yang stabil. Koneksi harus lancar, tanpa putus nyambung.
Jika koneksi terputus di tengah jalan sebelum proses penyimpanan di tahap akhir, data yang diinput pada e-Filing akan hilang. Terlalu lama dalam pengisian juga memiliki risiko koneksi terputus.
Oleh karena itu, e-Form hadir sebagai solusi mengurangi risiko data hilang saat pengisian akibat internet naik turun. Jadi, kalau jaringan internet sedang lemot atau lambat, Anda dapat memanfaatkan e-Form saat proses pelaporan SPT Tahunan.
Lapor SPT Online 2021 Lewat e-Form
Sama seperti e-Filing, fitur e-Form juga dapat diakses melalui laman djponline.pajak.go.id atau eform.pajak.go.id.
Berikut ini tahapan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form secara singkat:
- Silakan Login ke laman DJP Online
- Klik menu e-Form.
- Setelah menu e-Form dipilih, akan muncul menu untuk mengunduh berkas terkait e-form seperti formulir e-Form, aplikasi form viewer (aplikasi agar formulir SPT elektornik dapat dibuka), petunjuk instalasi aplikasi form viewer dan petunjuk pengisian e-Form.
- Silakan memilih SPT e-Form sesuai dengan jenis formulir SPT yang diperlukan.
- Setelah mengunduh SPT e-Form, WP dapat mengisi SPT tahunan secara offline menggunakan e-Form dan aplikasi form viewer yang sudah di-install.
- Silakan isi data penghasilan, harta, utang, dan daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan WP.
- Setelah diisi lengkap, silakan unggah file tersebut ke sistem DJP melalui fitur e-Form (tanpa harus masuk kembali ke laman DJP Online)
- WP selanjutnya akan menerima bukti penerimaan elektronik yang merupakan tanda terima resmi SPT. Selesai